Pengemudi Ojol Gelar Aksi Demo di Kantor Bupati Berau, Tuntut Perbaikan Sistem Aplikasi

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Ratusan pengemudi Ojek online (Ojol) di Kabupaten Berau menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Berau, Selasa (9/9/2025). Para driver menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kebijakan dan sistem kerja aplikasi transportasi online yang dinilai merugikan.

 

Tuntutan yang disampaikan pengemudi Ojol antara lain; Penghapusan fitur jam operasional GoFood (driver slot), Penghapusan sistem dobel order GoFood, Penghapusan fitur tawar tarif GrabBike, Penghapusan layanan hemat GrabBike dan GoRide, Kenaikan tarif ongkir Maxim GoFood, Penghentian penerimaan mitra baru di Gojek, Grab, dan Maxim. Penyediaan kantor operasional atau perwakilan Gojek dan Grab di Kabupaten Berau.

 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Berau, Andi Marewangeng, menyatakan pemerintah daerah sudah melakukan pembahasan bersama perwakilan Ojol. Menurutnya, hasil rapat maraton selama dua hari telah menghasilkan beberapa kesepakatan yang akan ditandatangani Bupati Berau.

 

“Beberapa poin yang akan kami perjuangkan, antara lain soal keadilan tarif GoFood, keberadaan kantor operasional aplikator di Berau, dan penghentian penerimaan mitra baru agar tidak terjadi ketidakseimbangan antara jumlah pengemudi dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Andi.

 

Ia juga menegaskan, pemerintah akan segera menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut. “Kami berharap suasana tetap kondusif. Semua pihak di sini pengguna ojol, mari kita jaga kebersamaan dan kondusivitas Berau,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau,  Didi Rahmadi, menekankan bahwa sebagian besar kewenangan ada di tangan perusahaan aplikator. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten bersama Pemerintah Provinsi Kaltim sudah melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Digital.

 

“Dalam satu hingga dua hari ke depan, surat keputusan akan ditandatangani Bupati Berau. Nantinya akan ada pertemuan lanjutan bersama Ojol untuk memastikan tuntutan yang diajukan sesuai dengan kesepakatan,” jelas Didi.

Ia menambahkan, pemerintah daerah hanya bisa mendorong dan memperjuangkan aspirasi pengemudi Ojol agar mendapatkan keadilan dalam sistem kerja. (sep/FN)